BANYUWANGI - Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kembali berhasil mengamankan tumpukan kayu jati glondongan yang diduga hasil dari illegal logging yang tergeletak di pekarangan rumah warga Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).
Peristiwa tersebut disampaikan Komandan Regu (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Tacuk Budiono di kantornya. "Kami melakukan operasi bersama Anggota Reskrim Polsek Purwoharjo, Asper dan mantri, " kata Tacuk, Senin (23/10/2023).
Baca juga:
Krisna Setiawan Divonis 4,5 Tahun Penjara
|
Tacuk menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindakan lanjutan dari laporan masyarakat terkait adanya tumpukan kayu jati glondongan di pekarangan rumah warga. Kayu jati tersebut diduga berasal dari Kawasan Hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. "Saat mendatangi TKP, ditemukan kayu jati glondongan berjumlah dua puluh tiga batang, " ungkapnya.
Sayangnya, saat ditanya perihal kepemilikan kayu jati Ilegal tersebut, menurut Tacuk, pemilik pekarangan mengaku tidak mengetahui. "Selanjutnya, temukan kayu jati ini kami serahkan kepada Polsek Purwoharjo untuk tindakan lebih lanjut, " pungkas Tacuk Budiono. (*)