BANYUWANGI - Perlu kita ketahui LDKS-PIJAR ialah salah satu organisasi taktis yang terdiri dari berbagai aktivis yang membahas berbagai isu-isu mengenai kebijakan pemerintah terutama di tingkat lokal.
Setelah mengalami masa vakum selama satu tahun, Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) bersiap kembali menyalakan semangat baru.
Tepatnya hari ini, dalam sebuah pertemuan dengan beberapa team inti berkumpul untuk merencanakan kembali pergerakan dengan menyikapi permasalahan yang terjadi di Banyuwangi.
Adapun mereka yang hadir diantaranya: Bondan Madani, Yahya Umar, Mahfud Wahib, M. Lukman, Marta Wowo dan Yanto Imin.
Dalam rapat konsolidasi tersebut, hal yang menurut LDKS-PIJAR perlu di suarakan dan dikawal tuntas adalah lambannya penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi. seperti yang diungkapkan Mahfud Wahib kepada pihak media. Selasa, 27 Februari 2024.
"Hari ini kami silaturahmi dan berdiskusi untuk membahas kedepannya organisasi dalam melangkah. Karena kita sadari setahun penuh kami tidak melakukan gerakan, alasannya karena kami tidak ingin membuat kegaduhan ketika negara sedang memiliki hajat yaitu pileg dan pilpres, " Kata Mahfud.
Masih kata Mahfud, menurutnya sekarang ini adalah waktu yang tepat untuk kembali memberikan kritik dan saran kepada pemerintah kabupaten. Apalagi, permasalahan kasus korupsi yang melibatkan salah satu ASN di Banyuwangi terkesan mangkrak bahkan sudah satu tahun berlalu dari penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka oleh KEJARI.
"Untuk kembali turun kejalan, insyaallah next time saja sambil menunggu kesiapan dari team. Tetapi perlu kami tekankan bahwa kami pasti akan kawal permasalahan ini sampai tuntas. Terlebih Ketua Umum kami Si Raja Demo sudah menyatakan siap untuk kembali berorasi dan memimpin demonstrasi, " Ujarnya sambil tertawa.
Sementara itu, Yahya Umar Koordinator Forum Netizen Banyuwangi mengatakan senang bisa berkumpul kembali dengan teman-teman aktivis muda untuk kembali menyumbangkan ide gagasan atau membuat gerakan.
"Kalau hasil dari kesepakatan teman-teman tadi besok kita akan mengantarkan surat permohonan hearing kepada DPRD Banyuwangi. Karena jika kita ujug-ujug langsung melakukan aksi turun kejalan banyak menimbulkan asumsi negatif, " Terangnya.
Lebih lanjut Bang Yahya panggilan akrabnya menambahkan, perlu perhatian khusus dari aktivis untuk mendorong Aparat Penegakan Hukum (APH) agar menyelesaikan kasus apapun tanpa adanya intervensi politik. Karena fakta dilapangan penegakan hukum yang melibatkan oknum pejabat rentan untuk intervensi oleh kekuasaan.
"Untuk detailnya, besok saja kita bertemu di kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi. Karena agenda kami besok pagi adalah mengantarkan surat permohonan hearing kepada lembaga legislatif, " Pungkasnya.
"Semoga wakil kita di parlemen bisa berpihak kepada kita dan menjembatani keinginan kita seperti yang telah kita sepakati bersama dalam forum hari ini". Tutupnya.